Tulungagung,
seorang warga desa Plosokandang yang berinisial Mr. X berusaha melakukan
percobaan pembunuhan kepada seorang pedagang nasi goreng yang berinisial Mr. A warga
Plosokandang juga.
Kejadian
bermula dari sikap istrinya yang mulai berubah dan sering menerima uang dari
selingkuhannya. Perselingkuhan tersebut terjadi ketika suaminya yang kerja
diluar kota dan jarang pulang, kemudian hal ini dimanfaatkan oleh istrinya
untuk melakukan poerselingkuhan dengan tetangganya sendiri dan itupun sudah
terjadi sejak lama.
Pada
suatu hari ketika suaminya pulang kerumah tanpa sengaja mempergoki istrinya
sedang berselingkuh dengan tetangganya sendiri. Dengan rasa kesal dan jengkel atas sikap istrinya, suaminyapun berniatan untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap selingkuhan istrinya. Kemudian tepat menjelang malam
ketika selingkuhannya (Mr.A) mendorong gerobaknya untuk berjualan namun
ditengah-tengah jalan tiba-tiba selingkuhannya tersebut ditebas menggunakan
golok dari belakang hingga terjatuh dan mengalami kritis.
Dan
wargapun langsung berlari-lari untuk melihat korban dan menyelamatkan korban
(Mr.A), serta mengamankan pelaku dari amuk masa. Setelah itu warga langsung
membawa korban ke RSUD dr.Iskak dan menghubungi pihak yang berwajib untuk menangani
masalah tersebut. Hingga saat ini masalah ini masih dalam penanganan kepolisian
untuk proses lebih lanjut.
Kesimpulan :
Dalam prakteknya masyarakatnya persifat paguyupan akan tetapi dalam pengambilan keputusan ataupun hukuman, masyarakatnya bersifat patembayan guna menghindari dari amukan warga.
Bagaimana Anda menyimpulkan bahwa masyarakat di desa tersebut bersifat paguyuban, Anda seharusnya menggambarkan ukuran-ukuran paguyuban yang bisa ditemukan sebelum menariknya pada kesimpulan. Ketika disimpulkan bahwa mereka cenderung menggunakan cara restutif sebagaimana masyarakat patembayan maka Anda harus menyampaikan analisis pribadi apa sebab-sebabnya. Revisi maksimal tanggal 21 pukul 22.00.
BalasHapus