KAUM YANG TERMARJINALKAN OLEH HUKUM
Nama : Wike Lusiana Piskasari
NIM : 1711143086
Kelas : HES 3-C
Tema : Waria
Materi pengantar :
Gender bukanlah suatu yang manusia dapatkan semenjak lahir dan bukan juga suatu yang dimilikinya, melainkan sesuatu yang kita lakukan (West,Candace and Zhimmerman,Don.1987.”Dialog Gender”. Gender and Sosiety). Gender melekat pada diri dan mempengaruhi penampilan seseorang. Waria merupakan fenomena nyata yang sudah lama mewarnai kehidupan sosial masyarakat. Dalam konteks di Indonesia keberadaan waria adalah hal tabu yang secara umum dipandang negatif. Tidak adanya hukum dan/atau peraturan perundangan yang mengatur secara jelas tentang waria, yang menyebabkan nihilnya perlindungan hukum terhadap waria. Diskriminasi sosial terhadap waria adalah masalah mendasar yang dihadapi para waria, meskipun notabene mereka termasuk warga negara dan penduduk suatu negara yang seharusnya mendapat hak dan pengakuan yang sama.
Hasil Observasi :
Dari hasil observasi saya bersama rekan-rekan saya (M. Stipan B., Rohmatul Umah, Yolanda, Zulfatun Ulaini, Zulfa Zumrotun). Pada seorang waria yang bernama Nadia Sinar Ayu yang berasal dari Desa Bedali, Blitar. Usia beliau saat ini masih 19 Tahun.
Dia beranggapan bahwa dirinya terjebak pada tubuh yang salah dan ia juga mengatakan bahwasannya menjadi waria atau banci itu bukan pilihan bukan cita-cita, ia seperti itu sudah menjadi bawaan dari lahirnya. Sejak kecil ia sudah feminim akan tetapi dalam pergaulan pada waktu itu dengan laki-laki. Anggapan warga mengenai perilaku ia pada awalnya banyak yang mencemooh akan tetapi ketika seiring berjalannya waktu dan keberhasilannya untuk membuktikan ke semua orang, maka warga disekitarnya mulai acuh dan pada saat itu sebenarnya orang tua juga masih melarang ia untuk seprti itu dan melarang ia untuk menyambung rambutnya, dan akhirnya hal itu yang membuat ia pergi dari rumah selama kurang lebih 1 bulan. Pada akhirnya orang tuanya pun mengkhawatirkan keberadaan dia dan meinta dia untuk segera pulang, bahkah orang tunya juga menawari apabila ia mau pulang maka orang tuanya pun akan menuruti apa kemauannya, dan semenjak itu orang tuanya mulai menerima kenyataan bahwa anaknya sudah tidak bisa diingatkan lagi dan membiarkan anaknya seperti itu. Ketika menganjak SD ia pernah mencoba menjadi laki-laki selama satu hari dengan usaha menyembunyikan berbagai make up yang biasa ia kenakan, akan tetapi usaha tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya ia kembali ke feminim lagi. Kaetika menganjak SMP ia pergaulannya feminim, akan tetapi dalam segi busana ia masih menggunakan busana laki-laki sebab tidak diperbolehkan menggunakan busana wanita. Pada waktu SMA sebenarnya dia ingin meneruskan ke jurusan Kecantikan akan tetapi melihat kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan akhirnya ia masuk ke Jurusan TKJ di Sekolah Kerto, dalam mengikuti pelajaran ia kurang memahami karena bukan bidangnya hingga pernah dikecam oleh seorang guru bahwasannya melarang untuk memakai make up (nyalon di dalam kelas), hingga akhirnya ia juga pernah berbicara ke Kepala Sekolah untuk berganti busana menggunakan busana layaknya wanita akan tetapi tidak diperbolehkan dan ia juga pernah mengalami hal buruk, dimana seorang Wakil Kepala Sekolah hampir membasuh mukanya dengan menggukan kaos kaki, karena melihat ia selalu memakai make up layaknya perempuan, hingga akhirnya ia memutuskan untuk berhenti sekolah karena keadaan ekonomi yang tidak memungkinkan dan karena ada ulah dari wakil kepala sekolah tersebut serta ada beberapa guru yang kurang suka dengan dia. Tetapi dia juga menyadari bahwa apabila dia melanjutkan sekolah, maka tidak menjamin ia untuk mendapatkan pekaerjaan yang layak karena kondisi dia seperti itu. Ketika ia tidak melanjutkan sekolah orang tuanya pun juga bertanya “mengapa kamu itu sekolah, apakah kamu sudah merasa pintar”, akhirnya ia pun menjawab “karena sudah tidak ada biaya untuk melanjutkan”, sebab selama ia sekolah untuk membiayainya pun orang tuanya harus berhutang ke bank sana-sini. Padahal ketika selama sekolah ia juga berprestasi dalam bidang kesenian, dan ia juga pernah mengajukan beasiswa akan tetapi tidak pernah ada respon dari sekolah. Dia juga yakin kalaupun ia lulus SMA pekerjaan yang bisa ia terima kalau tidak menyanyi, ya membantu orang di salon. Pada akhirnya setelah ia berhenti sekolah ia bekerja sebagai penyanyi panggilan ataupun membantu di salon orang itupun kalau ada panggilan dari pemilik salon. Pengalaman ia setalah berhenti sekolah, ia pernah bekerja sebagai Penyanyi, SPG di dealer motor, Pelayan Resturant dan bekerja di Salon Malang. Ketika ia bekerja sebagai penyanyi panggilan banyak orang yang awalnya memberi job kepadanya untuk mengisi suatu aacara akan tetapi pada hari H job itu dibatalkan dengan sepihak,padahal ia terlalu berharap dengan job itu untuk membuka usaha salon dan menggunakan hasil dari jobnya itu untuk mencicil membeli peralatan salon, selama ia bekerja sebagai penyanyi panggilan gaji tertinggi yang pernah ia terima sebesar Rp 300.000,- itupun harus ia lakukan sampai ke Surabaya. Dan ketika ia menjadi seorang pelayan restoran iya juga pernah mengalami hal buruk, dimana ia bekerja selama 24 jam tetapi gaji yang diterima tidak sesuai kadang per bulan hanya menerima sebesar Rp 50.000,-. Hingga saat ini pendapat ia hanya tergantung pada panggilan nyanyi dan panggilan untuk salon kalaupun tidak ada panggilan maka ia hanya berdiam dirumah. Selama ini untuk perawata ia kurang lebih Rp.1000.000,00. Profesi nyanyti sudah mulai terkenal selama 3 tahun. Dalam pengurusan mengenai KTP, orangtualah yang mencarikannya dan didalam KTP tersebut masih berstatus laki-laki. Dan hingga saat ini iya juga masih dipersulit dalam mengases pelayanan publik dan keluarganyapun juga masih tersisihkan. Keluarganyapun sampai sekarang masih belum mendapatkan fasilitas yang diberikan pemerintah semisal, belum mendapatkan Jamkesmas, BPJS ataupun yang lain. Kalaupun mendapat bantuan dari desa itupun harus ditebus dengan uang.
Kesimpulan :
Dari sini dapat dianalisis bahwa kaum marjinal ialah masyarakat kelas bawah yang terpinggirkan dari kehidupan masyarakat. Pada kasus diatas dapat dikatakan kaum marjinal bahwasanya ia masih terabaikan oleh fasilitas yang diberikan langsung oleh Pemerintah, sehingga dalam dalam kehidupannya masih merasa kurang diperhatikan. Semisal contoh hal kecil saja, ketika mengajukan beasiswa ia tidak pernah mendapatkan padahal kondisi ekonominya yang sangat berkurangan, akan tetapi yang menerima beasiswa justru orang- orang yang mampu secara financial. Dalam proses pengurusan KTP dll pun mungkin akan dipersulit kalau yang mencari ia sendiri, akan tetapi dia dalam pengurusan KTP menyerahkan kepada orang tuanya agar dipermudah dalam prosesnya. Dan keberadaanya pun masih kurang disenggani oleh masyarakat, terlebih ketika melamar suatu pekerjaan dia masih sangat dipinggirkan dan banyak orang yang menilai buruk sebelum mengetahui secara benar kualitas dia. Seharusnya ada tindakan khusus yang dilakukan Pemerintah guna menjami kehidupan para waria yang saat ini masih termarjinalkan oleh hukum. Peranan Pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan oleh mereka para kaum marjinal khususnya para waria. Dalam kenyataan saat ini Pemerintah masih kurang peduli dengan kaum-kaum seperti halnya waria, dimana fasilitas yang diberikan masih memihak kepada mereka yang memiliki jati diri sebenarnya. Seharusnya Pemerintah mampu membantu membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, memberikan pelatihan kepada waria agar menjadi waria yang berkualitas bukan waria yang menjajankan tub uhnya saja, mampu memberikan wadah untuk para waria agar mereka menjadi resmi keberadaannya dan tidak susah payah melarikan diri atau kucing-kucingan dengan SATPOL PP, harapan ini muncul karena mereka menilai peranan Pemerintah belum maksimal dalam menangani masalah waria,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar