Selasa, 24 Mei 2016

JASA - JASA PEMBAYARAN

JASA – JASA PEMBAYARAN PERBANKKAN

1.    Kirim Uang ( Transfer )
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota maupun luar negeri. Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman. Manfaat pengiriman uang yakni membantu kelancaran transaksi perdagangan baik dalam maupun luar negeri, membantu pelaksanaan pembayaran uang sekolah/kuliah/pembayaran penginapan, dengan adanya jasa pengiriman uang lewat bank maka nasabah tidak perlu membawa uang ke tempat jauh.
2.    Kliring (Clearing)
Kliring merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyertakan warkat – warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini di bentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring merupakan bank yang sudah mendapat izin BI. Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral, agar penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien, dan merupakan salah satu bentuk pelayanan bank kepada nasabah
3.    Inkaso (Collection)
Pemberian kuasa pada bank oleh perusahaan/perorangan untuk menagihkan atau memintakan persetujuan pembayaran (akseptasi) atau menyerahkan begitu saja kepada pihak yang bersangkutan di tempat lain atas surat – surat berharga, dalam rupiah atau valuta asing seperti wesel, cek kwitansi,surat askep, dll. Nasabah tidak perlu untuk menagih sendiri atau mendatangi sendiri pihak yang ditagih, yang berada di tempat lain cukup dengan menyerahkan surat tagihan tersebut kepada bank.
4.    Safe Deposit Box
Safe deposit box merupakan jasa bank yang diberikan kepada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen – dokumen atau benda – benda berharga dalam jangka waktu tertentu dan nasabah menyimpan sendiri kunci kotak pengamanan tersebut.
5.    Bank Garansi
Guarantee (garansi) merupakan jaminan dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana ingkar / cedera. Dengan adanya bank garansi pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.

Ø Contoh – Contoh Bentu Jasa Pembayaran
1.    Slip Penyetoran

2.    Slip Penarikan

3.    Cek


4.    Bilyet Giro 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar